Pembayaran Pajak dengan Kode Billing Melalui Loket/Teller
Jika anda memilih membayar melalui loket atau teller, maka hampir sama apabila anda membayar dengan menggunakan SSP (Surat Setoran Pajak). Jadi anda serahkan kode billing ke petugas loket/teller untuk diinput. Setelah petugas loket/teller selesai menginput data kode billing maka akan meminta klarifikasi kepada anda apakah data yang dinput sudah sesuai. Jika sudah maka petugas loket/teller akan memproses transaksi anda. Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara yang dapat anda gunakan pada saat melaporkan SPT Masa atau untuk keperluan administrasi pajak yang lain.
Pembayaran Pajak dengan Menggunakan Mesin ATM
Untuk pembayaran pajak dengan kode billing menggunakan mesin ATM, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan kartu ATM dan PIN.
- Pilih menu "Bayar/beli".
- Pilih menu "Lainnya".
- Pilih menu "Lainnya" lagi. Jangan khawatir, memang begitu kok langkahnya.
- Masukkan Kode Perusahaan/Institusi, tampilan layarnya begini.
- Pilih "Daftar Kode" untuk mengetahui kode DJP
- Jika sudah mengetahui kode institusi DJP, silakan masukkan kodenya.
- Masukkan kode Billing.
- Pilih item pembayaran.
- Cek kembali detil pembayarannya.
- Transaksi anda berhasil.
Pembayaran Pajak dengan Menggunakan Internet Banking
Jika anda memilih untuk menggunakan internet banking untuk membayar, penjelasan berikut ini mungkin dapat membantu anda.
- Login dengan menggunakan User Id anda untuk masuk ke sistem internet banking. Contoh ini menggunakan Mandiri Internet Banking.
bayar kode billing via internet banking
- Pilih menu "Pembayaran" atau payment dan pilih menu "Pajak" atau Tax Payment. Lalu pilih rekening yang akan digunakan untuk membayar dan pilih jenis pajak 10035 Pajak dan masukkan juga kode billing-nya atau ID setoran.
- Akan muncul data pembayaran pajaknya, silakan cek kembali. Jiksa sudah benar maka masukkan nilai pembayarannya di kolom yang ditandai.
- Pada tahap ini anda masih bisa untuk mengecek kembali, apakah sudah benar data dan jumlah pembayarannya. Jika suda benar silakan masukkan PIN Mandiri anda.
- Pembayaran selesai dan anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara.
Demikianlah penjelasan untuk membayar pajak dengan kode billing menggunakan loket/teller, mesin ATM dan Internet Banking tentunya. Semoga panduan ini dapat bermanfaat untuk anda dan anda dapat membagikan informasi ini agar semakin banyak yang terbantu. Terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar